Indosat Indosat Indosat

Di tengah Gencarnya Program Pemberantasan Narkoba, Bandar Sabu 6 Gram di Cengkareng Justru Dilepaskan

Di tengah Gencarnya Program Pemberantasan Narkoba, Bandar Sabu 6 Gram di Cengkareng Justru Dilepaskan

Indosat

Skandal di Bawah Hidung Ibu Kota: Bandar Sabu Lolos, Oknum Polisi Cengkareng Diduga Terima Suap

Jakarta Barat 24 Jam Di tengah gencarnya komitmen pemerintah memberantas narkoba, sebuah ironi pahit kembali terjadi di tubuh institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan penegak hukum. Seorang oknum polisi di Polsek Cengkareng, Polres Jakarta Barat, Polda Metro Jaya, diduga melakukan pengkhianatan terhadap sumpahnya. Alih-alih memenjarakan bandar narkoba, oknum tersebut justru membebaskannya setelah diduga menerima imbalan uang senilai puluhan juta rupiah. Kisah ini bukan hanya tentang suap, tetapi tentang rantai mafia hukum yang mengancam masa depan generasi bangsa.

Kronologi Awal: Tangkap Lepas di Poris Gaga

Cerita ini berawal dari laporan seorang ibu yang khawatir akan maraknya peredaran narkoba di lingkungannya. Berdasarkan informasi tersebut, Satreskrim Polsek Cengkareng bergerak dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS, yang diduga sebagai pengedar, di wilayah Poris Gaga, Kota Tangerang. Dalam penggerebekan itu, disita barang bukti sabu-seberat 6 gram—jumlah yang cukup signifikan untuk dikategorikan sebagai pengedar, bukan sekadar pemakai.

Indosat

Baca Juga: Kepolisian Selidiki Motif Pembacokan Sadis oleh Pelajar di Warung Kelontong Grogol

Namun, alih-alih proses hukum berjalan normal, terduga bandar ini justru menghirup udara bebas dalam waktu yang singkat. Keluarga AS diduga mengambil jalur pintas dengan melibatkan seorang oknum dari sebuah organisasi masyarakat (ormas) sebagai perantara. Melalui perantara inilah, sejumlah uang diduga mengalir kepada oknum polisi di Polsek Cengkareng untuk mengubah nasib AS dari terpidana menjadi orang bebas.

Dalih Rehabilitasi dan Bantalan Uang

Yang membuat kasus ini semakin mencolok adalah dalih yang digunakan untuk membebaskan AS. Panit Reskrim yang mewakili Kapolsek Cengkareng, saat dikonfirmasi, membantah keras adanya barang bukti 6 gram sabu. Dengan mantap, ia menyatakan bahwa AS “diikutsertakan dalam program rehabilitasi.”

Klaim ini menuai tanda tanya besar. Pertama, program rehabilitasi umumnya diperuntukkan bagi pengguna, bukan pengedar, apalagi dengan barang bukti yang mencapai 6 gram. Kedua, proses rehabilitasi untuk kasus pidana narkotika memiliki prosedur hukum yang ketat dan harus melalui penetapan pengadilan, bukan sekadar keputusan sepihak polsek. Ketiga, dan yang paling krusial, dalih ini sama sekali tidak menjawab pertanyaan inti: adanya dugaan gratifikasi puluhan juta rupiah yang diberikan keluarga AS untuk membebaskannya.

Modus Klasik yang Tak Kunjung Punah: “Amplop Siluman” untuk Awak Media

Jika dugaan suap kepada oknum polisi masih bisa diperdebatkan, tindakan tak terpuji lainnya terjadi justru di depan mata. Setelah melakukan klarifikasi di Polsek Cengkareng, awak media dari suryanenggala.id mengalami sebuah insiden yang mengkonfirmasi budaya “uang pelicin” yang telah mengakar.

Saat hendak meninggalkan kantor polsek, tanpa sepengetahuannya, seorang awak media mendapati sebuah amplop berisi uang telah diselipkan ke dalam kantong celananya. Tindakan ini merupakan bentuk intimidasi dan upaya pembungkaman yang paling primitif. Pemberian amplop “siluman” ini adalah pengakuan tak terbantahkan bahwa ada sesuatu yang ingin ditutup-tutupi, sebuah bukti nyata dari sistem yang sakit.

Diamnya Pimpinan: Sinyal Bahaya bagi Pemberantasan Narkoba

Sementara itu, dari tingkat pimpinan, respons yang diberikan justru mengkhawatirkan. Kompol. Fernando Saharta Saragih selaku Kapolsek Cengkareng, saat dikonfirmasi via telepon, hanya mengundang redaksi untuk datang langsung ke kantornya tanpa memberikan penjelasan substantif. Undangan yang terkesan ingin “diselesaikan secara kekeluargaan” dan bukan dengan transparansi.

Lebih tinggi lagi, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyhadi selaku Kapolres Jakarta Barat, yang seharusnya menjadi penanggung jawab tertinggi penegakan hukum di wilayahnya, memilih untuk tidak merespons sama sekali. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada sanggahan, klarifikasi, atau pernyataan apa pun dari beliau mengenai dugaan praktik suap yang mencoreng institusinya. Keheningan ini bisa ditafsirkan sebagai bentuk pembiaran, atau bahkan sinyal bahwa praktik semacam ini dianggap biasa.

Mengulang Luka Lama dan Mengkhianati Visi Prabowo

Kasus ini bagai deja vu. Polda Metro Jaya bukanlah nama asing untuk skandal narkoba yang melibatkan oknum polisinya. Praktik “tangkap-lepas” dengan modus serupa telah beberapa kali terungkap, menunjukkan bahwa ini bukanlah kasus isolated, melainkan sistemik.

Yang paling memilukan, tindakan oknum nakal ini secara terang-terangan mengkhianati visi Presiden Prabowo Subianto yang mencanangkan Asta Cita, dengan salah satu pilarnya adalah memberantas penyalahgunaan narkotika. Bagaimana mungkin perang terhadap narkoba bisa dimenangkan jika petugas yang seharusnya menembak musuh justru berjabat tangan dan menerima “upeti” dari mereka?

Pertanyaan Besar yang Menggantung: Apakah Generasi Kita Aman?

Pada akhirnya, semua ini bermuara pada satu pertanyaan mendesak dan mendasar: Masih amankah generasi penerus bangsa dari jerat peredaran narkotika?

Jika bandar dengan 6 gram sabu bisa dengan mudah dibebaskan lewat “pintu belakang”, maka hukum telah mati. Jika oknum penegak hukum bisa dibeli, maka mereka bukan lagi pelindung, melainkan konselor dan partner in crime bagi para bandar. Setiap bandar yang lolos berarti ribuan bahkan jutaan dosis racun narkoba akan beredar bebas, merusak otak dan masa depan anak-anak Indonesia.

Indosat