Jakarta Barat Digegerkan Penangkapan Pengedar Ganja, Polisi Sita Ratusan Gram Barang Bukti
Jakarta Barat 24 Jam– Gelapnya malam di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/10) dini hari, tidak hanya diisi oleh hiruk-pikuk ibu kota yang mulai tertidur. Malam itu, sebuah operasi tajam Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengoyak hening, membongkar praktik kriminal yang menggerogoti generasi bangsa. Sebuah penggerebekan di Jalan Melati Raya berhasil meringkus seorang tersangka berinisial T, dan yang membuat publik tercengang, polisi menyita barang bukti ganja seberat total 738,5 gram—sebuah jumlah yang mengindikasikan ini bukan sekadar pemakaian pribadi, melainkan mata rantai peredaran gelap yang terorganisir.
Dari Keluhan Warga ke Tindakan Nyata
Operasi yang berujung pada penangkapan dramatis ini ternyata berawal dari kewaspadaan warga setempat. AKP Norma Sari, PS Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dalam konferensi persnya pada Selasa (29/10), mengungkapkan bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci utama.
“Masyarakat sekitar melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Melati Raya. Ada lalu lalang orang yang tidak biasa dan aroma khas yang tercium pada waktu-waktu tertentu. Kami sangat menghargai peran serta masyarakat ini,” ujar Norma Sari.
Baca Juga: Terbatasnya Lahan TPU di Jakarta Picu Fenomena ‘Impor Jenazah’ ke Tegal Alur
Berdasarkan laporan itu, tim penyidik pun bergerak. Penyamaran dan penyelidikan intensif dilakukan selama beberapa hari. Polisi berhasil memetakan pola aktivitas T dan memastikan bahwa rumah tersebut diduga kuat digunakan sebagai basecamp untuk menyimpan dan mengemas ganja sebelum diedarkan.
Penggerebekan di Dini Hari dan Sitaan yang Mencengangkan
Dengan persiapan matang, pada Sabtu dini hari, ketika kota masih terlelap, tim dari Ditresnarkoba melakukan penggerebekan. Pilihan waktu yang strategis ini berhasil membuat T tidak berkutik. Ia diamankan di dalam rumah tanpa perlawanan berarti.
Namun, yang lebih mencengangkan adalah barang bukti yang berhasil diamankan. Bukan sekadar ganja curah, petugas menemukan bukti yang menunjukkan adanya proses pengemasan dan distribusi yang sistematis. Barang bukti yang disita antara lain:
-
Sebuah plastik berwarna abu-abu berisi ganja siap edar dengan berat 355,2 gram.
-
Sebuah plastik berwarna merah berisi batang ganja yang masih utuh dengan berat 367,3 gram.
-
Beberapa plastik klip transparan berisi ganja yang diduga sudah dipaketkan untuk dijual eceran, dengan total berat 16 gram.
-
Dua buah timbangan digital yang mengindikasikan aktivitas penimbangan dan pembagian dalam berbagai takaran.
-
Satu unit telepon genggam yang diduga menjadi senjata utama pelaku dalam berkomunikasi.
Total 738,5 gram ganja yang disita memiliki nilai jual yang sangat tinggi di pasar gelap. Dengan perkiraan harga eceran, barang bukti ini bisa bernilai ratusan juta rupiah.












