Pemprov DKI Jakarta Tunggu Payung Hukum untuk Perluas Program Sekolah Swasta Gratis

Jakarta Barat 24 Jam – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini masih menunggu terbitnya payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP) guna mengimplementasikan secara menyeluruh program sekolah swasta gratis di wilayah ibu kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa kejelasan aturan hukum sangat dibutuhkan agar Pemprov DKI dapat mengambil langkah konkret dalam memperluas program tersebut.
Baca Juga : DPRD DKI dan Pemprov Sepakati MoU KUA-PPAS APBD 2026
“Sampai sekarang Perpres-nya belum turun, belum ada aturan resminya, walaupun sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi. Bagi Jakarta sendiri, kami berharap supaya ini cepat ada kejelasan, agar kami bisa segera mempersiapkan diri,” ujar Pramono dalam keterangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/8).
Menurut Pramono, program sekolah swasta gratis merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi warga yang tidak tertampung di sekolah negeri. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI berkomitmen penuh untuk mendukung pemerataan pendidikan di Jakarta.
“Sebenarnya Jakarta sudah memulai pilot project. Saat ini sudah ada 40 sekolah swasta yang digratiskan sebagai bagian dari proyek percontohan. Ini menjadi bukti bahwa kami serius dalam mempersiapkan program ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pramono menyatakan bahwa Pemprov DKI siap memperluas cakupan program ini secara signifikan, asalkan payung hukum yang diperlukan segera diterbitkan oleh pemerintah pusat.
“Kalau kemudian ada payung hukumnya, apakah itu Perpres atau PP, karena ini sudah didukung oleh keputusan Mahkamah Konstitusi, maka kami akan segera memperluas implementasi sekolah swasta gratis di Jakarta. Dan kami yakin, Jakarta mampu melaksanakannya,” tegasnya.
Program sekolah swasta gratis ini diharapkan menjadi solusi atas tingginya permintaan tempat di sekolah negeri yang sering kali melebihi kapasitas. Dengan menggandeng sekolah swasta, Pemprov DKI berupaya memastikan tidak ada anak Jakarta yang tertinggal dalam mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas.
Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari visi jangka panjang Pemprov DKI untuk membangun sistem pendidikan yang inklusif dan merata, tanpa membedakan latar belakang sosial ekonomi peserta didik.
Pemprov DKI kini terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait agar proses penerbitan regulasi bisa segera rampung. Dengan demikian, perluasan program sekolah swasta gratis dapat dilakukan secara bertahap mulai tahun ajaran mendatang.












