Indosat Indosat Indosat

Dalam Upaya Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, UBSI Edukasi Pengurus Majlis Ta’lim di Jakarta Barat

Dalam Upaya Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, UBSI Edukasi Pengurus Majlis Ta'lim di Jakarta Barat

Indosat

UBSI Edukasi Pengelolaan Keuangan Majlis Ta’lim Berbasis Maqasid Syariah di Jakarta Barat: Langkah Konkret Wujudkan Kemandirian dan Kesejahteraan Umat

Jakarta Barat 24 Jam– Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi umat yang berlandaskan nilai-nilai Islam, tim dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melakukan sebuah langkah strategis melalui pengabdian masyarakat. Mereka menyelenggarakan pelatihan bertajuk “Pengelolaan Keuangan Majlis Ta’lim Berbasis Maqasid Syariah” di Musholla Nurul Iman Assalam, Duri Kosambi, Jakarta Barat, pada Sabtu (18/10). Kegiatan ini tidak hanya sekadar sosialisasi, tetapi merupakan edukasi mendalam untuk mentransformasi pengelolaan keuangan lembaga keagamaan dari yang konvensional menuju sistem yang lebih terarah dan bernilai ibadah.

Sebagai kampus yang mengusung semangat Digital Kreatif, UBSI melalui inisiatif ini membuktikan komitmennya dalam menyebarkan ilmu yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam ranah ekonomi syariah.

Indosat

Memaknai Ulang Pengelolaan Keuangan dengan Konsep Maqasid Syariah

Pelatihan ini dihadiri oleh pengurus dan jamaah Majlis Ta’lim Musholla Nurul Iman Assalam, yang sehari-hari mengelola dana infak, sedekah, dan zakat. Selama ini, banyak majelis taklim yang sudah menjalankan pengelolaan keuangan dengan baik, namun seringkali tanpa kerangka filosofis yang jelas. Di sinilah konsep Maqasid Syariah hadir sebagai panduan utama.

Viani Naufalia, salah satu tutor dalam pelatihan, menjelaskan esensi dari program ini. “Dalam pengabdian kepada masyarakat ini, kami telah memberikan pengertian dan pemahaman tentang literasi keuangan dengan konsep Islam yang dikenal dengan maqasid syariah. Tujuannya agar setiap pendapatan dan pengeluaran yang dilakukan oleh majelis taklim tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar merujuk kepada ketentuan Islam dan memiliki tujuan yang lebih besar,” ujarnya.

Dosen UBSI Ajarkan Generasi Muda di Rumah Yatim Cara Cerdas Kelola Keuangan - BSI NEWS

Baca Juga: Sebuah Kelalaian Fatal di Jakbar: Pria Terbakar Usai Nyalakan Korek di Pom Bensin Eceran

Maqasid Syariah, atau tujuan-tujuan syariat, bertujuan untuk melindungi lima hal mendasar: agama (ad-din), jiwa (an-nafs), akal (al-‘aql), keturunan (an-nasl), dan harta (al-mal). Dalam konteks keuangan majelis taklim, prinsip ini diterjemahkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola dapat berkontribusi pada:

  1. Menjaga Agama (Hifzh ad-Din): Dana digunakan untuk kegiatan yang memperkuat keimanan, seperti mendukung kajian, perayaan hari besar Islam, dan pembinaan akidah.

  2. Menjaga Jiwa (Hifzh an-Nafs): Dana dapat dialokasikan untuk bantuan sosial, santunan kesehatan, atau program yang mendukung kehidupan jamaah yang lebih sejahtera.

  3. Menjaga Akal (Hifzh al-‘Aql): Mendanai kegiatan pendidikan, beasiswa, atau pelatihan yang meningkatkan kapasitas intelektual jamaah.

  4. Menjaga Keturunan (Hifzh an-Nasl): Mengalokasikan dana untuk program yang mendukung keluarga sakinah, pendidikan anak, dan kesehatan reproduksi.

  5. Menjaga Harta (Hifzh al-Mal): Ini adalah inti dari pelatihan, yaitu bagaimana mengelola, mencatat, dan mengembangkan harta majelis taklim secara transparan, akuntabel, dan produktif, serta menghindari praktik riba dan ketidakjelasan (gharar).

Indosat